Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Yuwono triatmojo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) terus meningkat sejalan perlambatan ekonomi akibat pandemi Covid-19. Terbukti berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Juli 2020 posisi NPL secara industri ada di level 3,22%, meningkat dibandingkan bulan sebelumnya sebesar 3,11%.
Meski begitu, beberapa bankir yang dihubungi KONTAN optimis NPL bisa terjaga sampai akhir tahun. Bahkan sampai kuartal I 2020. Hal ini sejalan pemberlakuan relaksasi restrukturisasi kredit sesuai Peraturan OJK (POJK) Nomor 11 tahun 2020.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.