Berita *Regulasi

Realisasi UU Cipta Kerja Menunggu Presiden dan Draft Aturan Turunan

Selasa, 27 Oktober 2020 | 16:00 WIB
Realisasi UU Cipta Kerja Menunggu Presiden dan Draft Aturan Turunan

ILUSTRASI. Hingga Senin (26/10), belum ada kepastian pengundangan dan penandatanganan UU Cipta Kerja oleh Presiden Joko Widodo. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/wsj.

Reporter: Ratih Waseso, Vendy Yhulia Susanto | Editor: Anastasia Lilin Yuliantina

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyampaikan draf Undang-Undang (UU) Cipta Kerja kepada Sekretariat Negara (Setneg) sejak dua pekan lalu. Namun hingga Senin (26/10) kemarin, belum ada kepastianĀ mengenai pengundangan dan penandatangananĀ oleh Presiden Joko Widodo. Draft aturan turunan juga belum ada.

Radita Ajie, Kasubdit Penyusunan RUU, Rancangan PerpuĀ dan Rancangan PP Kementerian Hukum dan HAM mengakui, hingga kini belum ada draf aturan turunan dari kementerian teknis yang diserahkan kepada Kemkumham. Adapun Presiden Joko Widodo menargetkan aturan turunan selesai tiga bulan setelah diundangkan.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru