Berita Bisnis

Reformasi Pengawasan di Tubuh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Butuh Waktu

Jumat, 24 Juli 2020 | 07:28 WIB
Reformasi Pengawasan di Tubuh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Butuh Waktu

ILUSTRASI. Pemegang polis Kresna Life datangi OJK

Reporter: Annisa Fadila, Ferrika Sari | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Permasalahan di industri asuransi jiwa terus bermunculan. Sebut saja, kasus gagal bayar polis asuransi AJB Bumiputera dan PT Asuransi Jiwasraya. Ada pula dugaan korupsi di tubuh Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri).

Selain itu, ada pula kasus Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life) yang juga tak sanggup membayar polis asuransi nasabahnya, sebagai buntut pemblokiran rekening atas penyelidikan kasus Jiwasraya. Lalu, ada juga kasus gagal bayar atas dua produk Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life).

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru