ILUSTRASI. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengikuti rapat kerja bersama Badan Anggaran DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (7/9/2020). ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/pras
Reporter: Venny Suryanto, Bidara Pink, Titis Nurdiana, Vendy Yhulia Susanto | Editor: Tedy Gumilar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Meskipun berencana membuat aturan sapu jagat atau onmibus law Rancangan Undang-Undang Sektor Keuangan, niat pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu) Sektor Keuangan jalan terus.
Sumber KONTAN membisikkan, kini, rancangan perppu itu nyaris tuntas. Targetnya, perppu tersebut bakal keluar sesaat setelah DPR mengesahkan RUU Cipta Kerja. Jika RUU Cipta Kerja bisa kelar Oktober, perppu ini juga meluncur Oktober 2020.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.