Berita Regulasi

Resmi, RI Mulai Menggugat Diskriminasi Sawit oleh Uni Eropa ke WTO

Senin, 16 Desember 2019 | 08:15 WIB
Resmi, RI Mulai Menggugat Diskriminasi Sawit oleh Uni Eropa ke WTO

ILUSTRASI. Menteri Perdagangan Agus Suparmanto saat bertemu wartawan di Jakarta (18/11/2019).KOMPAS.COM/Rina Ayu Lestari.

Reporter: Abdul Basith, Pratama Guitarra | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Indonesia, melalui Perutusan Tetap Republik Indonesia (PTRI) di Jenewa, Swiss, resmi mengajukan gugatan terhadap Uni Eropa (UE) di Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO) sejak 9 Desember 2019.

Gugatan diajukan terhadap kebijakan Renewable Energy Directive II (RED II) dan Delegated Regulation UE yang dianggap mendiskriminasikan produk kelapa sawit Indonesia.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru