Berita *Regulasi

Revisi UU Bank Indonesia Tak Terbendung

Jumat, 18 September 2020 | 08:03 WIB
Revisi UU Bank Indonesia Tak Terbendung

ILUSTRASI. Versi terbaru rancangan revisi UU Bank Indonesia masih menyisakan pro-kontra independensi BI September 2, 2020. REUTERS/Ajeng Dinar Ulfiana

Reporter: Venny Suryanto, Bidara Pink, Vendy Yhulia Susanto, Yusuf Imam Santoso | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kendati menuai riak tentangan, Badan Legislasi (Baleg) DPR terus maju jalan mematangkan revisi Undang-Undang (UU) No 6/2009 tentang Bank Indonesia (BI). Kemarin (17/9), Baleg kembali membahas draf revisi UU BI dan naskah akademiknya.

Jika tuntas, hasil pembahasan ini akan diserahkan DPR ke pemerintah untuk dibahas bersama. Maklum, agenda perubahan UU BI merupakan inisiatif DPR.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru