Berita Regulasi

Ringankan Beban Pekerja, Pemerintah Siapkan Pembebasan Iuran BP Jamsostek

Kamis, 09 April 2020 | 06:10 WIB
Ringankan Beban Pekerja, Pemerintah Siapkan Pembebasan Iuran BP Jamsostek

ILUSTRASI. Peserta mengurus pembayaran klaim di kantor BPJS Ketenagakerjaan, Tangerang, Selasa (29/5). KONTAN/Carolus Agus Waluyo

Reporter: Ferrika Sari | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah tengah menyiapkan stimulus bagi pekerja yang terkena dampak penyebaran virus corona (Covid-19). Salah satunya, melalui pembebasan iuran bagi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS Ketenagakerjaan) yang kini dikenal dengan nama BP Jamsostek.

Rencananya, terdapat dua skenario terkait program relaksasi BP Jamsostek yang akan diberikan pemerintah. Mulai dari pembebasan pembayaran iuran peserta hingga penundaan pembayaran iuran. .

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru