Ringankan Beban Pekerja, Pemerintah Siapkan Pembebasan Iuran BP Jamsostek
Kamis, 09 April 2020 | 06:10 WIB
ILUSTRASI. Peserta mengurus pembayaran klaim di kantor BPJS Ketenagakerjaan, Tangerang, Selasa (29/5). KONTAN/Carolus Agus Waluyo
Reporter: Ferrika Sari
| Editor: Yuwono triatmojo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah tengah menyiapkan stimulus bagi pekerja yang terkena dampak penyebaran virus corona (Covid-19). Salah satunya, melalui pembebasan iuran bagi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS Ketenagakerjaan) yang kini dikenal dengan nama BP Jamsostek.
Rencananya, terdapat dua skenario terkait program relaksasi BP Jamsostek yang akan diberikan pemerintah. Mulai dari pembebasan pembayaran iuran peserta hingga penundaan pembayaran iuran. .
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.