Robert Endi Jaweng: RUU Ciptaker Bertentangan dengan Semangat Otda
Selasa, 25 Februari 2020 | 18:57 WIB
ILUSTRASI. Robert Endi Jaweng. Robert Endi Jaweng, Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD). DOk. Pribadi
Reporter: Ragil Nugroho
| Editor: Havid Vebri
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Jokowi menetapkan lima prioritas kerja untuk periode kedua pemerintahannya. Salah satunya adalah penyederhanaan regulasi yang diwujudkan dengan penerbitan Omnibus Law Rancangan Undang-UndangĀ (RUU) Cipta Kerja (Ciptaker).
Sayang, niatan baik tersebut malah menjadi polemik saat naskah RUU tersebut terkuak. Mulai dari keberatan buruh terkait poin-poin yang lebih mementingkan pengusaha, adanya pasal yang memungkinkan peraturan pemerintah (PP) menggantikan UU, hingga soal perizinan usaha yang akan diambil alih pemerintah pusat.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.