RUU Larangan Minol, Dilarang Total atau Cukup Dikendalikan?
Sabtu, 21 November 2020 | 23:18 WIB
ILUSTRASI. Minuman beralkohol (minol), minuman keras. KONTAN/Cheppy A. Muchlis
Reporter: Andy Dwijayanto, Havid Vebri
| Editor: Havid Vebri
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jalan-jalan ke Semarang jangan lupa beli lumpia. Jauhi alkohol dari sekarang untuk kehidupan yang mulia. Setuju Arteria?" kata anggota Fraksi PKS Muhammad Nasir Djamil.
Ia berpantun kepada Arteria Dahlan, rekan sejawatnya di parlemen yang juga anggota Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dari Fraksi PDI-P.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.