Sebanyak 46 Manajer Investasi Dipanggil Terkait Jiwasraya, Ini Penjelasan Kejagung
Selasa, 07 April 2020 | 12:10 WIB
ILUSTRASI. Petugas membersihkan?logo Asuransi Jiwasraya di kantor Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Jakarta, Senin (30/3)./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/30/03/2020. .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) membenarkan pihaknya pada Senin (6/4) memanggil sejumlah manajer investasi (MI) dan bank kustodian terkait proses pemeriksaan kasus tindak pidana korupsi PT Asuransi Jiwasraya.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, Hari Setiono mengatakan, pemanggilan tersebut untuk kepentingan proses hukum, dengan menempatkan ke 46 MI itu sebagai saksi.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.