ILUSTRASI. Kapal Petikemas Sandar di Pelabuhan Tanjung Priok
Reporter: Ahmad Ghifari | Editor: Narita Indrastiti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di saat asuransi kendaraan bermotor melandai, lini bisnis asuransi rangka kapal (marine hull) pada Semester I 2019 meningkat. Berdasarkan laporan Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) pada semester pertama premi asuransi marine hull tumbuh 13,2% dari Rp 752 miliar menjadi Rp 851 miliar.
Asuransi rangka kapal memberikan proteksi atas kerusakan atau kerugian terhadap kapal, mesin dan perlengkapannya. Jenis asuransi ini juga memberi jaminan terhadap risiko laut dan risiko pelayaran lain.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.