ILUSTRASI. Perusahaan pertambangan PT GARDA TUJUH BUANA, TBK (GTBO). Foto: DOK GTBO (gtb.co.id)
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono triatmojo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mensuspensi perdagangan saham PT Garda Tujuh Buana Tbk (GTBO) terhitung sejak sesi II perdagangan Selasa (14/7).
Otoritas bursa efek mensuspensi emiten pertambangan batubara ini, lantaran GTBO tidak membukukan pendapatan usaha berdasarkan laporan keuangan interim 31 Maret 2020.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.