ILUSTRASI. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan paparan dalam acara 'Indonesia Economic and Investment Outlook 2020' di Jakarta, Senin (17/2/2020). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/aww.
Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Tedy Gumilar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tekanan perekonomian Indonesia akibat pandemi virus korona Covid-19, menggerus penerimaan pajak. Pemerintah tak punya banyak pilihan untuk menggenjot setoran pajak lebih tinggi. Namun, pajak pertambahan nilai (PPN) bisa menjadi tumpuan.
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memperkirakan, ekonomi Indonesia sepanjang tahun 2020 bakal berkontraksi, setidaknya bisa mencapai -0,49% year on year (yoy).
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.