Berita *Regulasi

Siapkan Turunan UU Cipta Kerja, Pemerintah Atur Batas Penggunaan Lahan Perkebunan

Jumat, 13 November 2020 | 07:57 WIB
Siapkan Turunan UU Cipta Kerja, Pemerintah Atur Batas Penggunaan Lahan Perkebunan

ILUSTRASI. Pemerintah siapkan aturan turunan UU Cipta Kerja di sektor pertanian dan perkebunan. ANTARA FOTO/Candra Yanuarsyah/agr/pras.

Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah tengah mempersiapkan aturan turunan Undang-Undang No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Salah satunya beleid di sektor pertanian dan perkebunan.

Dalam rancangan aturan turunan yang dimiliki KONTAN, pemerintah ingin sektor pertanian dan perkebunan bisa lebih produktif dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan hidup. Karena itu pemerintah membatasi penggunaan lahan dengan batas minimal dan maksimal.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru