ILUSTRASI. Penutupan operasional kantor Indosurya Koperasi Simpan Pinjam terkait pemberlakuan Pembatasan Sosial berskala Besar (PSBB) terkait penanggulan penyebaran Covid-19 BSD Tangerang, Selasa (28/4). Gagal bayar yang terjadi Koperasi Simpan Pinjam Indosurya Cipt
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono triatmojo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sidang penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) KSP Indosurya Cipta yang digelar hari ini, Senin (6/7) di Pengadilan Niaga PN Jakarta Pusat dengan agenda pembahasan proposal perdamaian, kembali ditunda. Sidang rapat kreditur PKPU KSP Indosurya pun akhirnya ditunda hingga Rabu (8/7) mendatang.
Salah seorang kuasa hukum nasabah KSP Indosurya Cipta menyatakan, sepertinya debitur belum siap terkait rapat anggota tetap atau luar biasa. "Mengenai draf perdamaian sebagaimana komunikasi saya dengan lawyer mereka, akan ada perubahan yang lebih baik," tutur Agus saat dihubungi KONTAN.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.