ILUSTRASI. Minyak goreng FORTUNE?produksi Wilmar group
Reporter: Agung Hidayat | Editor: Yuwono triatmojo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Para produsen minyak goreng nasional kemungkinan besar bakal putar haluan dengan lebih banyak memproduksi minyak goreng curah ketimbang minyak goreng kemasan. Dalam situasi tertekan efek wabah virus corona (Covid-19) seperti saat ini, prinsip mereka adalah mengutamakan produk yang cepat diserap oleh pasar.
Adapun pelaku usaha masih bisa menjual minyak goreng curah hingga akhir 2021 mendatang. Kementerian Perdagangan (Kemdag) telah menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) 36/2020 tentang Minyak Goreng Sawit Wajib Kemasan pada 2 April 2020 lalu. Beleid itu merupakan perubahan dari Permendag 80/2014.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.