Sudah Dapat Margin dan Likuiditas, Bank Jangkar Bebas Risiko Pula
Sabtu, 16 Mei 2020 | 06:12 WIB
ILUSTRASI. Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso memberikan sambutan dalam acara Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan Tahun 2020 di Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (6/2/2020). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/wsj.
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Skema bank jangkar sebagai bank peserta penyangga likuiditas dalam rangka pemulihan ekonomi nasional terus digulirkan regulator.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso dalam paparan daring, Jumat (15/5) menyatakan, ada sejumlah manfaat yang bisa diterima oleh bank yang ditunjuk sebagai bank jangkar.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.