Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono triatmojo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga pemeringkat internasional Standard & Poor's hari ini, Kamis (18/7), menaikkan peringkat PT Lippo Karawaci Tbk dari CCC+ menjadi B-. Hal ini setelah pada 16 Juli, emiten bersandi saham LPKR itu menyelesaikan penerbitan saham baru (rights issue) senilai US$ 787,5 juta atau setara Rp 11,2 triliun.
S&P juga menaikkan peringkat guaranteed senior unsecured notes dari CCC+ menjadi B-. Pada saat yang sama, S&P menarik status creditwatch atas surat utang LPKR tersebut.
Secara keseluruhan, S&P memberikan outlook (prospek) stabil terhadap LPKR. Hal ini mengandung arti, S&P memiliki ekspektasi bahwa Lippo akan mempertahankan likuiditas yang cukup dalam kurun waktu 12 hingga 18 bulan ke depan.
Baca Juga: John Riady: Keberhasilan rights issue memberikan LPKR pijakan keuangan yang kokoh
Adapun terkait rencana penjualan Mal Puri pada semester II-2019 oleh LPKR, menurut S&P akan memperkuat dan menambah likuiditas perusahaan ini. LPKR telah menandatangani conditional sales and purchase (CSPA) atau syarat penjanjian jual beli dengan Lippo Malls Indonesia Retail Trust (LMIRT). Transaksi tersebut diprediksi akan mendatangkan dana sebesar US$ 200 juta.