Tak Menunggu RUU Cipta Kerja, Indomaret Akan Tambah 1.000 Gerai
Jumat, 21 Februari 2020 | 09:13 WIB
ILUSTRASI. Pembeli memilih produk ritel di salah satu mini market, Jakarta, Rabu (5/7). Pemerintah akan membatasi ekspansi ritel modern terkait pembatasan rasio atau persentase kepemilikan gerai minimarket./pho KONTAn/Carolus Agus Waluyo/05/07/2017.
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja memberikan insentif bagi sektor perdagangan. Meski belum tentu lolos menjadi UU, PT Indomarco Prismatama memastikan akan terus memperluas jangkauan pasar dengan menambah gerai baru Indomaret, sebanyak 1.000 unit tahun ini.
RUU Cipta Kerja akan merevisi UU Nomor 7/2014 tentang Perdagangan. Salah satu isi aturan ini adalah memberikan kewenangan penuh pemerintah mengatur dan menata pasar tradisional dan pasar modern. Selama ini, kewenangan itu milik pemerintah daerah.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.