Berita Ekonomi

Terbitnya Omnibus Law Bikin Defisit APBN Kian Bengkak

Sabtu, 17 Oktober 2020 | 22:07 WIB
Terbitnya Omnibus Law Bikin Defisit APBN Kian Bengkak

ILUSTRASI. ilustrasi anggaran pendapatan dan belanja negara APBN dari menteri kementerian keuangan kemkeu kemenkeu sri mulyani indrawati

Reporter: Andy Dwijayanto, Havid Vebri | Editor: Havid Vebri

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Disahkannya Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) bukan saja membuat repot kalangan buruh. Beleid kontroversial ini juga bakal merepotkan pemerintah dari sisi anggaran.

Pasalnya, beleid sapu jagat tersebut menelurkan dua program baru yang belum difasilitasi anggaran pendapatan dan belanja Negara (APBN) 2021. Sementara anggaran yang dibutuhkan untuk membiayai dua program baru tersebut tidak sedikit.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru