Berita Ekonomi

Tetap Waspada, Tawaran Investasi Ilegal Masih Marak

Rabu, 03 Maret 2021 | 07:17 WIB
Tetap Waspada, Tawaran Investasi Ilegal Masih Marak

ILUSTRASI. Meski turun akibat pandemi Covid-19, tawaran investasi ilegal masih marak. ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko/foc.

Reporter: Danielisa Putriadita | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pandemi Covid-19 rupanya juga mempengaruhi aktivitas penawaran investasi ilegal. Menilik data Satgas Waspada Investasi (SWI) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), di 2020 lalu tercatat ada 349 entitas investasi ilegal.

Jumlah tersebut lebih rendah ketimbang data di 2019, di mana terdapat 442 investasi ilegal yang diidentifikasi SWI. Jumlah perusahaan teknologi finansial penyedia layanan peer to peer (P2P) lending ilegal juga berkurang tahun lalu, dari 1.493 entitas di 2019 menjadi 1.026 entitas di 2020.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru