ILUSTRASI. Groundbraking smelter teknologi ausmelt PT Timah Tbk (TINS)
Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Yuwono triatmojo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Timah Tbk (TINS) berharap logam tanah jarang (LTJ) alias rare earth element (REE) bisa dikelola secara konsorsium. Rencananya ekspansi bisnis pengelolaan LTJ itu, bakal diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) tentang pengusahaan mineral dan batubara (minerba). LTJ tak lagi sebagai radio aktif, namun masuk dalam golongan mineral logam yang dapat diusahakan.
Direktur Pengembangan Usaha PT Timah Tbk, Alwin Albar menyebutkan, ketentuan bisa bisa membuat PT Timah lebih leluasa mengolah tanpa tergantung kepada otoritas yang memiliki hak mengelola radio aktif.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.