ILUSTRASI. Bangga Buatan Indonesia pada platform Bukalapak.
Reporter: Amalia Nur Fitri, Sugeng Adji Soenarso | Editor: Yuwono triatmojo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk menarik rem darurat dengan menerapkan kembali pembatasan sosial berskala besar (PSBB) . Penerapan PSBB transisi akan dicabut dan PSBB secara ketat diterapkan mulai 14 September 2020.
Tak pelak, kebijakan ini menuai protes dari banyak kalangan karena berdampak negatif terhadap banyak sektor industri dan bisnis. Namun demikian, tidak semua sektor usaha dirugikan. Beberapa sektor bisnis justru ketiban untung dari PSBB, terutama penjualan ritel secara daring atawa online.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.