ILUSTRASI. Poster penawaran produk kredit kendaraan.
Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Yuwono triatmojo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Selama masa pandemi corona (Covid-19), salah satu kekhawatiran industri perbankan adalah meningkatnya risiko kredit bermasalah atau non performing loan (NPL). Beruntung, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan sederet keringanan bagi perbankan maupun nasabah.
Berkat stimulus itu, bank mengaku berhasil menjaga NPL. Misalnya PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA) yang menyebutkan, tingkat NPL konsumer di akhir tahun 2020 lalu bisa terjaga di level 1,8%.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.