Berita Regulasi

Utang Indosurya Hampir Rp 14 Triliun, Sebagian Milik Yayasan Untuk Dana Yatim Piatu

Selasa, 23 Juni 2020 | 07:47 WIB
Utang Indosurya Hampir Rp 14 Triliun, Sebagian Milik Yayasan Untuk Dana Yatim Piatu

ILUSTRASI. Nasabah Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Cipta mengirimkan karangan bunga kepada Bareskrim Polri sebagai bentuk dukungan untuk pengungkapan kasus gagal bayar KSP Indosurya Cipta di Jakarta, Selasa (26/5). KONTAN/Yuwono Triatmojo

Reporter: Ferrika Sari | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Proses penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) Koperasi Simpan Pinjam Indosurya Cipta memasuki babak baru. Para pengurus PKPU tengah melakukan verifikasi total tagihan yang diajukan para kreditur.

Sejauh ini tagihan yang masuk berasal dari 5.271 kreditur. Nilainya mencapai hingga Rp 13,87 triliun. Hampir sebagian besar tagihan yang masuk itu berasal dari para nasabah, yang dalam proses PKPU ini para nasabah disebut kreditur konkuren.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru