ILUSTRASI. Tiga petugas dari Pamtas RI-Malaysia dari Yonif Raider 641/Bru dan Bea Cukai Entikong bersiaga di sebelah tumpukan karung berisi gula rafinasi saat rilis kasus di Kantor Bea Cukai Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Selasa (281/2020). Operasi g
Reporter: Vendi Yhulia Susanto | Editor: Yuwono triatmojo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemdag) kembali menerbitkan persetujuan impor gula kristal mentah (GKM) atau raw sugar untuk bahan baku gula kristal putih sebanyak 438.802 ton.
Menteri Perdagangan (Mendag), Agus Suparmanto mengklaim, tambahan kuota impor gula yang baru diberikan bisa memenuhi kebutuhan sampai Lebaran yakni akhir Mei 2020. "Yang telah diterbitkan sebanyak 438.802 ton," terang Agus, di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (3/3).
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.