KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah perusahaan asuransi jiwa sudah menerapkan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menerapkan prinsip keuangan berkelanjutan. Kebanyakan dari para pemain sudah memberikan ruang portofolio investasi hijau.
Meskipun tak ada aturan pasti terkait investasi dengan prinsip ekonomi hijau, beberapa pemain asuransi jiwa pun mulai menerapkan hal tersebut. Sebut saja, Allianz Life yang sudah sekitar 25% investasi Environmental, Social, and Governance (ESG). dalam portolionya.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.