Berita

Badan Pengawas Obat dan Makanan AS Tangguhkan Larangan Penjualan Rokok Elektrik Juul

Rabu, 06 Juli 2022 | 18:27 WIB
Badan Pengawas Obat dan Makanan AS Tangguhkan Larangan Penjualan Rokok Elektrik Juul

ILUSTRASI. Food and Drug Administration (FDA) mengatakan Juul akan melakukan tinjauan tambahan terhadap aplikasi pemasarannya. REUTERS/Mike Blake/Illustration/File Photo

Sumber: Reuters | Editor: Anastasia Lilin Yuliantina

KONTAN.CO.ID - Food and Drug Administration (FDA) telah menangguhkan larangan penjualan rokok elektrik Juul Labs Inc. Badan pengawas obat dan makanan Amerika Serikat (AS) itu mengatakan Juul akan melakukan tinjauan tambahan terhadap aplikasi pemasarannya.

Beberapa minggu lalu Juul telah memenangkan penangguhan hukuman sementara setelah pengadilan banding federal AS menganulir larangan FDA. Keputusan pengadilan diambil menyusul banding dari Juul untuk tinjauan darurat atas perintah regulator.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru