ILUSTRASI. Food and Drug Administration (FDA) mengatakan Juul akan melakukan tinjauan tambahan terhadap aplikasi pemasarannya. REUTERS/Mike Blake/Illustration/File Photo
Sumber: Reuters | Editor: Anastasia Lilin Yuliantina
KONTAN.CO.ID - Food and Drug Administration (FDA) telah menangguhkan larangan penjualan rokok elektrik Juul Labs Inc. Badan pengawas obat dan makanan Amerika Serikat (AS) itu mengatakan Juul akan melakukan tinjauan tambahan terhadap aplikasi pemasarannya.
Beberapa minggu lalu Juul telah memenangkan penangguhan hukuman sementara setelah pengadilan banding federal AS menganulir larangan FDA. Keputusan pengadilan diambil menyusul banding dari Juul untuk tinjauan darurat atas perintah regulator.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.