KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Merger dan konsolidasi perbankan di Tanah Air menambah jumlah anggota kelompok bank dengan modal di atas Rp 30 triliun, alias Bank Umum Kelompok Usaha (BUKU) IV.
Pada Mei tahun ini, PT Bank Danamon Tbk (BDMN) meraih status efektif BUKU IV dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Penetapan itu dilakukan setelah MUFG Bank Ltd, perusahaan finansial asal Jepang, masuk sebagai pemegang saham pengendali BDMN.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.