Berita Global

Bermasalah dengan Huawei, FedEx Gugat Pemerintah Trump

Selasa, 25 Juni 2019 | 09:28 WIB
Bermasalah dengan Huawei, FedEx Gugat Pemerintah Trump

Sumber: Reuters | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN - REUTERS. FedEx Corp mengajukan tuntutan kepada pemerintah Amerika Serikat (AS). Gugatan itu diajukan di pengadilan Distrik Columbia pada Senin (24/06) waktu setempat.

Perusahaan jasa pengiriman paket, itu menyebut pihaknya tidak seharusnya bertanggungjawab jika tidak sengaja mengirimkan produk yang diproduksi perusahaan China dan masuk dalam daftar hitam pemerintah AS.

Langkah itu diambil setelah FedEx menyulut kemarahan China ketika sebuah paket berisi telepon seluler Huawei P30 yang dikirim ke AS dikembalikan ke pengirimnya di Inggris pekan lalu. FedEx menyebutnya sebagai "kesalahan operasional." 

Seorang juru bicara Departemen Perdagangan AS menyatakan pihaknya meninjau gugatan tersebut. Namun berharap peran industri perdagangan dalam melindungi keamanan nasional AS.

FedEx sudah merespons insiden ini dengan mengatakan kepada publik bahwa pihaknya akan mengirimkan semua produk yang dibuat oleh Huawei ke alamat selain Huawei dan afiliasinya. Saingan FedEx, yakni United Parcel Service Inc., juga telah menyatakan hal serupa.

Ini bukanlah insiden yang pertama. Bulan lalu, pemerintah China mengatakan akan melakukan penyelidikan setelah dua paket yang dikirim melalui FedEx yang ditujukan untuk alamat Huawei di Asia dialihkan ke Amerika Serikat. FedEx menyebut paket-paket itu salah masuk jalur pengiriman (misrouted).

Aksi balasan

Kekhawatiran bahwa China akan melakukan aksi balas dendam dengan memasukkan FedEx ke dalam daftar hitam membuat saham perusahaan itu turun 2,7% pada perdagangan hari Senin waktu setempat (24/06).

Pemerintah China memang sedang menyusun "daftar entitas yang tidak dapat diandalkan" yang berisi perusahaan, kelompok dan individu asing. Nah, surat kabar milik pemerintah China, Global Times pada hari Minggu (23/06) mengeluarkan pernyataan lewat Twitter, bahwa FedEx kemungkinan akan ditambahkan ke daftar itu.

Langkah yang diambil pemerintah China merupakan aksi balasan setelah pada Mei 2019 perusahaan telekomunikasi China, Huawei Technologies Co.,  dimasukkan ke dalam daftar hitam oleh pemerintah AS.

Terbaru