Berita Bisnis

Bila Eksekusi Leasing Bikin Debitur Pusing

Senin, 27 September 2021 | 12:40 WIB
Bila Eksekusi Leasing Bikin Debitur Pusing

ILUSTRASI. Petugas mendata?sepeda motor bekas siap lelang di balai lelang IBID Astra, Jakarta. KONTAN/Cheppy A. Muchlis

Reporter: Dikky Setiawan, RR Putri Werdiningsih | Editor: Dikky Setiawan

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Lampu kuning buat para nasabah perusahaan pembiayaan alias multifinance. Kini, para debitur multifinance (leasing) tidak bisa lagi berleha-leha dalam memenuhi kewajiban pembayaran angsuran kredit barang yang dibelinya lewat leasing.

Sebab, jika debitur dianggap cedera janji atau melakukan wanprestasi, maka ada sanksi eksekusi langsung yang siap dijalankan leasing. 

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru