ILUSTRASI. Karyawan melintas di depan logo asuransi umum di Kantor Asosiasi Asuransi Umum Indonesia Jakarta, Rabu (2/1)./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/02/01/2019.
Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Yuwono triatmojo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kinerja asuransi umum masih belum bisa pulih dalam waktu dekat akibat tekanan pandemi (corona) Covid-19. Hingga Agustus lalu, pendapatan premi asuransi umum turun dibanding periode yang sama tahun 2019.
Merujuk data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pendapatan premi hingga Agustus 2020 mencapai Rp 49,29 triliun. Sedangkan Agustus 2019, pendapatan premi mencapai Rp 51,68 triliun. "Bisa jadi karena kondisi Covid-19 saat ini," ujar Rianto, Pengawas Eksekutif OJK, akhir pekan lalu.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.