ILUSTRASI. Pekerja asing dari PTJieneng Electrical Power dan PT Bumi Nusantara saat diamankan Direktorat Reskrimum Polda Kalbar dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kalbar di proyek pembangunan PLTU Wilayah I PT PLN di Desa Jungkat, Kecamatan Siantan, Kabupaten P
Reporter: Andy Dwijayanto, Havid Vebri | Editor: Havid Vebri
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Selain persoalan perizinan, perusahaan tambang juga banyak disorot lantaran kerap mempekerjakan tenaga kerja asing (TKA), khususnya TKA asal Tiongkok.
Selama wabah korona (Covid-19) saja, tercatat sudah beberapa kali gelombang TKA masuk keĀ berbagai lokasi tambang di berbagai daerah.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.