ILUSTRASI. Permintaan Erick Thohir agar Kementerian ESDM membatasi izin penyediaan listrik dinilai tidak tepat.
Reporter: Filemon Agung, Ridwan Nanda Mulyana | Editor: A.Herry Prasetyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Arah kebijakan tentang kelistrikan di Tanah Air masih buram. Di periode awal masa pemerintahan Presiden Joko Widodo, pemerintah bersemangat menggenjot proyek pembangkit listrik 35.000 Megawatt (MW).
Namun di periode kedua rezim Jokowi, pemerintah maju mundur memacu kapasitas pembangkit. Kabar terkini, Menteri BUMN Erick Thohir meminta Kementerian ESDM membatasi pemberian izin usaha penyediaan listrik. Hal itu bisa menghambat investasi baru dalam pengembangan pembangkit listrik.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.