Berita *Regulasi

Fintech Ilegal Sulit diberantas, Google Saja Tidak Bisa Membantu

Kamis, 17 Oktober 2019 | 08:04 WIB
Fintech Ilegal Sulit diberantas, Google Saja Tidak Bisa Membantu

ILUSTRASI. Tongam Lumban Tobing, Ketua Satgas Waspada Investasi. Google tidak bisa banyak membantu pemerintah memberantas fintech ilegal.

Reporter: Ferrika Sari | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satgas Waspada Investasi telah memblokir situs maupun aplikasi dari 1.477 financial technology (fintech) ilegal.

Jumlah tersebut terhitung sejak tahun 2018 sampai Oktober 2019.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru