ILUSTRASI. Peer to Peer Lending.
Reporter: Nina Dwiantika | Editor: Dikky Setiawan
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Betapa minimnya aliran pendanaan berupa pinjaman di luar Jawa. Hingga kini, pembiayaan kredit dari jasa keuangan perbankan, perusahaan pembiayaan, hingga financial techonology (fintech) peer to peer lending masih berpusat di Pulau Jawa.
Untuk itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta para pemain di jasa keuangan, yakni industri fintech p2p lending, agar memperluas pembiayaan ke luar wilayah Jawa. Pasalnya, dengan kemampuan teknologinya, fintech peminjaman ini punya peluang besar untuk mengalirkan kredit ke luar Jawa.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.