Gawat, Kerugian Negara di Jiwasraya Kian Membengkak
Sabtu, 15 Februari 2020 | 11:32 WIB
ILUSTRASI. Warga melintas di depan kantor Asuransi Jiwasraya di Jalan Juanda, Jakarta, Rabu (11/12/2019). Pemerintah sudah memiliki skenario untuk menangani masalah kekurangan modal PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yakni dengan cara pembentukan holding asuransi atau
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung masih terus mendalami kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya. Yang terbaru dari hasil penyidikan adalah semakin bertambahnya nilai kerugian negara akibat kasus Jiwasraya.
Kejaksaan memperkirakan, kerugian negara mencapai Rp 17 triliun. "Saat ini sudah di atas Rp 13,7 triliun. Perkiraan kemungkinan sekitar Rp 17 triliun, tapi untuk pastinya ada di hitungan BPK, dia akan berkembang terus nanti," kata Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Febrie Adriansyah, Jumat (14/2). Sebelumnya Kejaksaan memang menyebutkan kerugian negara dari kasus Jiwasraya mencapai Rp 13,7 triliun.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.