Berita

Google Tawarkan Kompensasi Ini untuk Menyelesaikan Gugatan Hukum Pengembang Aplikasi

Jumat, 01 Juli 2022 | 10:17 WIB
Google Tawarkan Kompensasi Ini untuk Menyelesaikan Gugatan Hukum Pengembang Aplikasi

ILUSTRASI. Ilustrasi yang menampilkan logo Apple Pay dan Google Play, 14 Juli 2021. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration

Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Alphabet Inc yang merupakan induk Google mengusulkan penyaluran dana hingga US$ 90 juta untuk menyelesaikan gugatan hukum yang diajukan para pengembang aplikasi berbasis sistim operasi Android. Penyelesaian finansial itu diusulkan atas pembuatan aplikasi serta upaya pengembang menarik pengguna untuk melakukan pembelian dalam aplikasi, demikian isi dari dokumen pengadilan.

Dalam gugatan yang diajukan di pengadilan federal di San Francisco, pengembang aplikasi, menuduh Google menggunakan perjanjian dengan pembuat ponsel cerdas, hambatan teknis, dan perjanjian pembagian pendapatan untuk menutup ekosistem aplikasi secara efektif, dan mengalihkan sebagian besar pembayaran melalui sistem penagihan Google Play. Tarif umum biaya penggunaan layanan Google itu adalah 30% dari nilai transaksi.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru
IHSG
7.288,81
0.29%
-21,28
LQ45
985,97
0.44%
-4,40
USD/IDR
15.853
0,35
EMAS
1.222.000
0,41%