Berita Bisnis

Imbas Anjloknya Harga Minyak, Apexindo Pratama Duta Digugat PKPU

Selasa, 26 Maret 2019 | 16:30 WIB
Imbas Anjloknya Harga Minyak, Apexindo Pratama Duta Digugat PKPU

Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lama tidak terdengar aksinya, PT Apexindo Pratama Duta Tbk (APEX) kini muncul dengan kabar kurang menggembirakan. Mantan anak usaha PT Mitra Rajasa Tbk yang telah bersalin nama menjadi PT Mitra International Resources Tbk (MIRA) itu, mendapat gugatan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) dari PT Harco (Harco).

Harco merupakan perusahaan yang bergerak di bidang jasa sumber daya manusia di sektor minyak dan gas (migas). Perusahaan ini telah lama, menyediakan jasa SDM bagi Apexindo. Namun, pada Jumat 8 Maret 2019, Harco mendaftar gugatan PKPU terhadap Apexindo di PN Jakarta Pusat.

Gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 55/Pdt.Sus-PKPU/2019/PN Jkt.Pst dengan nilai gugatan Rp 5,5 miliar. Pengumuman resmi di PN Jakarta Pusat menyebutkan bahwa Harco telah menunjuk Bramasta Noviantara Girindra Wardhana sebagai kuasa hukumnya.

Apexindo memang sedang terpuruk. Berdasarkan laporan keuangan terakhir, per 30 September 2018, Apexindo memiliki ekuitas negatif US$ 81,66 juta atau setara Rp 1,15 triliun (kurs US$ 1=Rp 14.100). PT Bursa Efek Indonesia pun memasukkan Apexindo dalam daftar notasi khusus di website BEI akibat mencatatkan ekuitas negatif dalam laporan keuangan terakhirnya.

Kepada KONTAN, Mahar Atanta Sembiring Direktur PT Apexindo Pratama Duta Tbk membenarkan adanya gugatan PKPU tersebut. "Harco adalah labour supplier kami, terutama untuk sumber daya manusia untuk land rig atau rig darat," tutur Mahar kepada KONTAN, Jumat (22/3).

Selanjutnya Mahar menegaskan, proses PKPU yang kini sedang berjalan tidak akan mempengaruhi kegiatan operasional Apexindo. Perusahaan itu tetap mengerjakan kontrak-kontrak pemboran yang ada dan mempertahankan kinerja baik yang selama ini sudah dilakukan.

Mahar menambahkan, banyak supplier dan perbankan yang sudah berhubungan lama dengan Apexindo. Ia pun optimistis Apexindo mendapat dukungan dari supplier dan kreditur perbankan. "Kami akan siapkan proposal perdamaian," ujar Mahar.

Keuangan Apexindo tertekan

Kondisi keuangan Apexindo memang sedang tertekan. Perusahaan yang bermarkas di Office 8 Building Kebayoran Baru Jakarta ini menderita rugi bersih US$ 34,66 juta untuk sembilan bulan pertama tahun lalu. Padahal di periode yang sama tahun sebelumnya, Apexindo mencetak laba bersih US$ 13,75 juta.

Menilik dari sisi pendapatan Apexindo, sejatinya terjadi pertumbuhan 56,27% menjadi US$ 68,93 juta jika dibandingkan periode sama tahun 2017 yang sebesar US$ 44,11 juta. Namun sayang, akibat lonjakan beban langsung hingga 78,09% menjadi Rp 67,53 juta, menyebabkan laba kotor Apexindo turun 77,22% menjadi US$ 1,41 juta.

Hingga akhirnya Apexindo hanya bisa membukukan rugi sebelum pajak sebesar US$ 42,10 juta. Angka ini berbanding terbalik dari setahun lalu, saat Apexindo masih bisa mencetak laba sebelum pajak sebelum pajak senilai US$ 6,80 juta.

Namun perlu dicermati, bahwa aktivitas operasional Apexindo masih tetap membukukan pertumbuhan. Tercatat, posisi kas bersih yang diperoleh dari aktivitas operasional perusahaan meningkat menjadi US$ 8,79 juta dari periode sama tahun 2017 sebesar US$ 2,13 juta.

Lebih lanjut dalam laporan keuangan Apexindo 30 September 2018, perusahaan ini menyebutkan bahwa defisiensi modal senilai US$ 81,66 juta itu terjadi akibat rugi bersih perusahaan. Termasuk akibat jumlah liabilities (kewajiban) jangka pendek Apexindo yang melebihi jumlah total aset lancar yang sejumlah US$ 334,42 juta.

Apa yang dialami Apexindo saat ini, meruapakan imbas dari tekanan harga minyak yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir. Bila pada pertengahan tahun 2014 harga minyak bertengger di US$ 110 per barel, maka pada awal tahun 2016 harganya terpuruk ke level US$ 35 per barel. Meski kini sudah beranjak pulih, namun harga minyak saat ini masih bergerak di kisaran US$ 60 per barel.

Rontoknya harga minyak pada akhirnya turut mempengaruhi penurunan investasi migas di Indonesia. Data Kementerian ESDM menyebutkan, realisasi investasi migas Indonesia tahun 2014 mencapai US$ 21,7 miliar. Namun pada tahun 2017, nilainya merosot ke level US$ 10,3 miliar. Tahun lalu, terjadi perbaikan investasi migas Indonesia menjadi US$ 12 miliar.

Sudah tentu, merosotnya investasi migas menyebabkan kegiatan pengeboran eksplorasi juga ikut turun drastis. Jika pada tahun 2014 menurut data Kementerian ESDM terdapat realisasi jumlah sumur eksplorasi sebanyak 64 sumur, maka tahun 2018 jumlahnya hanya 21 sumur.

Kepada KONTAN, Wargono Soenarko, Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pemboran Minyak, Gas dan Panas Bumi Indonesia (APMI) menyebut, jumlah anggota asosiasinya sudah menurun drastis. Anggota APMI tidak hanya perusahaan pemilik rig saja, namun juga perusahaan penunjang pengeboran yang semuanya terbagi dalam 21 sub bidang. "Dulu jumlah anggota kami 480. Tapi saat ini tinggal 270-an saja," ucap Wargono, Selasa (26/3).

Di level dunia, lesunya kegiatan industri migas menyebabkan sejumlah pemain pengeboran harus melakukan restrukturisasi utang. Mereka adalah Pacific Drilling (Luxemburg), Ocean Rig UDW (Cyprus), SeaDrill Ltd. Tidak sedikit juga yang harus gulung tikar, semisal Hercules Offshire asal Amerika Serikat.

Demikian juga di Indonesia. Sejumlah perusahaan yang bergerak di bidang pengeboran juga masuk PKPU sejak tahun 2016. Sebut saja misalnya PT Resources Jaya Teknik Management Indonesia, Nikko Resources Limited, dan Gasindo Makmur Energy Limited.

Dampak dari lesunya industri migas di Indonesia menyebabkan utilisasi rig-rig Apexindo turun signifikan. Sejak harga minyak anjlok, klien meminta biaya sewa harian (day rate) rig yang jauh lebih rendah dengan alasan efisiensi. Sebagai gambaran, untuk day rate rig jackup Apexindo saat ini mengalami penurunan sekitar 60% dibandingkan day rate tahun 2014 silam. Apesnya, meski harga minyak perlahan mulai pulih, day rate Apexindo dan pelaku industri pada umumnya belum naik.

Kondisi tersebut tergambar jelas dalam perolehan pendapatan Apexindo yang menurun dari US$ 249 juta di tahun 2014, menjadi US$ 74 juta di tahun 2017. Penurunan pendapatan hingga 70% itu, menyebabkan Apexindo harus menjalani restrukturisasi utang perbankan untuk memperkuat permodalan.

"Kami telah melakukan pembicaraan insentif dengan para kreditur, termasuk vendor, kreditur perbankan dan lembaga keuangan," ujar Mahar. Sejauh ini terdapat sejumlah poin yang sudah disepakati dan terdapat beberapa hal yang masih dicarikan titik temu antara para pihak. Saat ini, kreditur perbankan terbesar Apexindo adalah PT Bank Rakyat Indonesia Tbk. Sedangkan kreditur terbesar secara keseluruhan adalah HSBC.

Keyakinan Mahar bahwa semua akan bisa diselesaikan didasarkan pada prestasi kinerja Apexindo selama ini. Apexindo telah 25 tahun beroperasi di wilayah Mahakam dan 35 tahun bergerak di industri pengeboran baik dalam dan luar negeri. Saat ini, Apexindo memiliki 7 unit rig lepas pantai, 8 unit rig darat, dan 1 unit floating, production, storage and offloading (FPSO).

Apexindo, kata Mahar, telah mendapat penghargaan dari pelbagai pihak, semisal Pertamina Hulu Energi, Pertamina Geothermal Enery, Pertamina EP, Petronas, Statoil, Chevron dan Total E&P Indonesia.

Upaya perbaikan

Guna memperbaiki kinerja ke depan, Mahar menyatakan telah mengupayakan negosiasi biaya dengan para klien. Langkah efisiensi pun telah juga diupayakan oleh Apexindo tanpa mengurangi unsur keselamatan kerja.

Pelaku industri juga berharap pemerintah dapat melindungi kepentingan perusahaan-perusahaan dalam negeri. Caranya adalah dengan memberikan kesempatan untuk lebih terlibat dalam program eksplorasi dan produksi migas di tahun-tahun mendatang.     

Wargono menyatakan, swasta nasional memiliki ratusan rig darat yang bisa diberdayakan. Namun kini, hampir separuhnya tidak beroperasi karena sepi investasi migas serta tekanan tarif yang rendah. Pengusaha mencoba menyuarakan kesulitan yang mereka alami saat ini.

APMI, lanjut Wargono, akan berdiskusi dengan sejumlah pengambil kebijakan, termasuk BP Migas, untuk memperbaiki standar tarif harian operasi (THO) kegiatan on shore. Saat ini, semisal tarif on shore untuk kegiatan drilling ada di kisaran US$ 18- US$ 23 per hari per horse power (HP). Berapa besar kenaikan yang diminta APMI, Wargono belum bisa menyebutkannya.

Wargono juga meminta Kontraktor Kontrak Kerjasama Migas (KKKS) bisa membayar utangnya. "Anggota kami memiliki piutang atau tagihan sebesar US$ 300 juta ke KKKS. Kami harap KKKS melaksanakan kewajibannya," tutur Wargono.

KKKS merupakan pihak yang memiliki kerjsama dengan Pemerintah RI. KKKS adalah perusahaan pemegang hak pengelolaan suatu blok atau wilayah kerja yang memiliki hak untuk melakukan kegiatan eksplorasi, eksploitasi migas di Indonesia.

Terbaru