Ini Alasan Lelang Wilayah Pertambangan Belum Bisa Dilaksanakan
Jumat, 05 Juni 2020 | 11:25 WIB
Reporter: Dimas Andi
| Editor: Narita Indrastiti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) belum bisa melaksanakan lelang wilayah pertambangan. Hal itu akibat belum terbitnya aturan turunan dari perubahan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba).
Direktur Bina Program Minerba Kementerian ESDM, Muhammad Wafid Agung menyampaikan, pihaknya memang sudah merencanakan akan menggelar lelang tiga wilayah pertambangan pada kuartal I-2020.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.