Berita Ekonomi

Ini yang Akan Dilakukan Jiwasraya untuk Lunasi Klaim yang Sudah Jatuh Tempo

Kamis, 20 Februari 2020 | 08:34 WIB
Ini yang Akan Dilakukan Jiwasraya untuk Lunasi Klaim yang Sudah Jatuh Tempo

ILUSTRASI. Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Hexana Tri Sasongko (kanan) bersama para pimpinan sejumlah BUMN asuransi mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/2/2020). RDP tersebut memba

Reporter: Ferrika Sari | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nasib para pemegang polis JS Saving Plan masih terkatung-katung. Belum ada tanda-tanda Asuransi Jiwasraya mampu membayar klaim nasabah saving plan yang sudah jatuh tempo itu dalam waktu dekat.

Jiwasraya masih mencari cara melunasi tunggakan klaim kepada para pemegang polis. Manajemen Jiwasraya mengindikasikan bahwa pada tahap awal pembayaran kewajiban tersebut tidak akan melalui pembentukan holding asuransi BUMN.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru