Berita Ekonomi

Jaminan Kesehatan Tahun Depan Bakal Bertambah

Jumat, 17 September 2021 | 05:45 WIB
Jaminan Kesehatan Tahun Depan Bakal Bertambah

Reporter: Fahriyadi, Ratih Waseso | Editor: Fahriyadi .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan mengubah program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Perubahan ini terdiri dari dua konsep, yakni perubahan atas kriteria Kebutuhan Dasar Kesehatan (KDK) dan perubahan  Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) atau satu kelas.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, perubahan kriteria KDK kini tengah dibahas bersama dengan sejumlah pihak.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru