Berita *Regulasi

Kartu Prakerja Berubah Menjadi Program Bansos

Senin, 13 Juli 2020 | 08:53 WIB
Kartu Prakerja Berubah Menjadi Program Bansos

ILUSTRASI. Informasi mengenai pelatihan program Kartu Prakerja pada laman situs web Ruang Guru. KONTAN/Cheppy A. Muchlis

Reporter: Abdul Basith Bardan, Lidya Yuniartha, Ratih Waseso | Editor: Anastasia Lilin Yuliantina

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Keluarnya Peraturan Presiden (Perpres) No 76 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Perpres 36/2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja melalui Program Kartu Prakerja akan membuat program ini bisa berjalan lagi dalam waktu dekat.

Pemerintah mengklaim telah melakukan sejumlah perbaikan program Kartu Prakerja, terutama mengikuti rekomendasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas pelaksanaan program ini. Program Kartu Prakerja memberi prioritas bagi pekerja terdampak virus corona (Covid-19) dan juga pelaku usaha mikro dan kecil.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru