Berita

KPU: 40 Parpol Mendaftar Jadi Peserta Pemilu 2024

Selasa, 16 Agustus 2022 | 08:00 WIB
KPU: 40 Parpol Mendaftar Jadi Peserta Pemilu 2024

Reporter: Ratih Waseso | Editor: Fahriyadi .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pendaftaran partai politik (parpol) yang akan mengikuti pemilihan umum (pemilu) 2024 telah ditutup pada 14 Agustus 2022 pukul 23.59 WIB. Total ada 40 parpol yang mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Komisioner KPU August Mellaz mengatakan, dari 40 parpol tersebut, 24 parpol dokumennya dinyatakan telah lengkap. Kemudian pada hari terakhir pendaftaran terdapat sembilan parpol yang mendaftar.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru
IHSG
7.288,81
0.29%
-21,28
LQ45
985,97
0.44%
-4,40
USD/IDR
15.853
0,35
EMAS
1.249.000
2,21%