ILUSTRASI. Jika tidak ada halangan, pembubaran 13 lembaga tahap kedua akan dilakukan pada bulan Agustus 2020 ini. (Warta Kota/Henry Lopulalan)
Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Anastasia Lilin Yuliantina
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lagi-lagi pemerintah akan mengurangi jumlah lembaga. Saat ini pemerintah tengah menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) untuk memangkas 13 lembaga agar postur birokrasi menjadi lebih efisien.
Jika tidak ada halangan, pembubaran lembaga tahap kedua akan dilakukan pada bulan Agustus 2020 ini. "Sekarang Kementerian PAN-RB, BKN, Kementerian Keuangan, Sekretariat Negara mempersiapkan Perpres pembubaran tahap kedua yaitu lebih kurang 11 badan sampai 13 badan dan komite," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Tjahjo Kumolo dalam Rapat Koordinasi Penyederhanaan Birokrasi secara virtual, Selasa (11/8).
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.