Berita HOME

Mantan Direktur Utama Asabri Sonny Widjaja Dituntut Pidana 10 Tahun Penjara

Senin, 06 Desember 2021 | 16:42 WIB
Mantan Direktur Utama Asabri Sonny Widjaja Dituntut Pidana 10 Tahun Penjara

ILUSTRASI. Mantan Dirut Asabri periode 2016-2020 Sonny Widjaja. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/foc.

Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jaksa Penuntut Umum (JPU) kasus dugaan tindak pidana korupsi PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) menuntut terdakwa Sonny Widjaja dengan pidana penjara selama 10 tahun.

Sidang pembacaan tuntutan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di PN Jakarta Pusat, Senin (6/12) itu, juga membebankan uang pengganti senilai Rp 64,5 miliar.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru
IHSG
7.288,81
0.29%
-21,28
LQ45
985,97
0.44%
-4,40
USD/IDR
15.853
0,35
EMAS
1.249.000
2,21%