Menakar Efek Omnibus Law Cipta Kerja, Ini Daftar Emiten yang Paling Diuntungkan
Kamis, 01 Oktober 2020 | 07:10 WIB
ILUSTRASI. Pekerja konstruksi berada di rangka baja proyek pembangunan gedung perkantoran di Jakarta, Rabu (09/09). KONTAN/Fransiskus Simbolon
Reporter: Benedicta Prima
| Editor: Tedy Gumilar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembahasan rancangan undang-undang (RUU) Cipta Kerja hampir tuntas. Beleid yang beken dengan nama omnibus law tersebut diprediksi selesai bulan ini.
RUU Cipta Kerja diharapkan bisa menerobos kendala yang menghambat investasi, terutama soal perizinan berusaha. Jika beleid ini disahkan, pasar saham akan terkena dampak positif.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.