ILUSTRASI. Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) memastikan seluruh transaksi perbankan mengikuti ketentuan otoritas dan PPATK serta selaras international best practices dari Financial Action Task Force on Money Laundering (FATF). /pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/18/0
Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Anastasia Lilin Yuliantina
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dokumen investigasi Financial Crimes Enforcement Network (FinCen) bocor. Isinya terkait dengan transaksi tindak kejahatan yang melibatkan perbankan di seluruh dunia dengan nilai US$ 2 triliun. Ternyata ada 527 transaksi mengalir ke atau dari bank di Indonesia yang berpotensi mencurigakan sejak 2013 hingga 2017.
Berdasarkan data International Consortium of Investigative Journalist (ICIJ), ada 19 bank di Indonesia yang tersangkut. Besarannya mencapai US$ 504,65 juta atau Rp 7,46 triliun.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.