Berita

Pembahasan Revisi UU Cipta Kerja Masih Mandek

Senin, 03 Oktober 2022 | 08:35 WIB
Pembahasan Revisi UU Cipta Kerja Masih Mandek

Reporter: Fahriyadi, Lailatul Anisah, Ratih Waseso | Editor: Fahriyadi .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nasib revisi Undang-Undang (UU) Nomor 11/2020 tentang Cipta Kerja belum jelas. Padahal batas waktu revisi UU Cipta Kerja  tinggal setahun lagi. Sementara tahun depan sudah memasuki tahun politik. 

Sebagai catatan, pada 25 November 2021, Mahkamah Konstitusi (MK) menetapkan UU Cipta Kerja berstatus inkonstitusional bersyarat. MK  memerintahkan DPR dan pemerintah untuk memperbaikinya dalam waktu paling lambat dua tahun sejak tanggal putusan.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru
IHSG
7.288,81
0.29%
-21,28
LQ45
985,97
0.44%
-4,40
USD/IDR
15.853
0,35
EMAS
1.222.000
0,41%