Pembayaran Elektronik Via E-commerce Tembus Rp 70 Triliun Per September Tahun Ini
Kamis, 26 November 2020 | 15:02 WIB
ILUSTRASI. Hingga kuartal III 2020 pembayaran elektronik lewat e-commerce mencapai Rp 70 triliun atau meningkat Rp 10 triliun jika dibandingkan dengan posisi yang sama tahun lalu.
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penggunaan uang elektronik semakin masif. Buktinya nilai transaksi e-commerce menggunakan uang elektronik pada kuartal III-2020 tembus Rp 70 triliun. Catatan tersebut meningkat Rp 10 triliun jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2019 yang sebesar Rp 60 triliun.
Destry Damayanti, Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) mengatakan, peningkatan transaksi itu diikuti dengan transformasi pembayaran dari transfer bank ke alat pembayaran lain termasuk uang elektronik. "Pada kuartal III-2020, pembayaran e-commerce menggunakan uang elektronik mencapai 42% dari total pembayaran," katanya pada penutupan Indonesia Fintech Summit 2020, Rabu (25/11).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.